Rabu, 23 Februari 2011

Harga Obat-obatan Bermerek Turun

Harga Obat-obatan Bermerek Turun

Jakarta, Kompas – Harga 100 macam obat generik bermerek (branded generic) segera turun harga. Penurunan harga diperkirakan 50-60 persen sehingga nantinya hanya tiga kali harga obat generik yang harganya ditetapkan pemerintah, yakni lewat Surat Keputusan Nomor 279/Menkes/SK/II/2005.

Seperti dikemukakan Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Anthony Ch Sunarjo dalam jumpa pers, Kamis (18/5) sore, 100 macam obat tersebut diperkirakan mencakup sekitar 1.000 merek obat serta 34 bahan kimia atau active ingridient.

Secara internasional, pengertian obat generik adalah seluruh produk copy dari produk inovator yang telah habis masa patennya. Obat paten dilindungi hak patennya hingga 20 tahun dan dikuasai pabrik tertentu. “Dengan mempertimbangkan kendala teknis dan mekanisme pasar, penetapan harga direncanakan berlaku mulai 1 Juli 2006. Pelaksanaannya cukup kompleks sehingga membutuhkan waktu. Saat ini beredar sekitar 15.000 item obat dengan nilai mencapai Rp 15 triliun di pasar. Penurunan harga akan memengaruhi teknis administrasi, perubahan kemasan, sampai pembuatan daftar harga,” kata Anthony.

Penurunan harga tersebut untuk meluaskan akses masyarakat dalam mendapatkan obat-obat esensial yang dipakai sehari-hari. “Harapannya, nanti harga obat bermerek itu akan lebih terjangkau. Terlebih lagi sebagian dari obat-obatan yang akan turun harga itu termasuk obat esensial atau banyak dipakai sehari-hari oleh masyarakat,” ujar Anthony.

Penurunan harga itu telah diperhitungkan dari segi bisnis. Dengan penurunan harga tersebut, mereka mengharapkan obat- obatan itu lebih terjangkau di masyarakat sehingga volume penjualan dan produksi menjadi lebih besar.

Faktor lain dari tingginya harga obat adalah skala produksi yang kecil. Jika produksi makin besar, diharapkan terjadi efisiensi di pabrik sehingga ongkos dapat ditekan. Pertimbangan itu tentu harus dilihat agar industri tidak mati.

Agar upaya yang dilakukan para pengusaha farmasi itu dapat dinikmati masyarakat luas, mereka berharap pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan dapat menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai obat-obatan itu.

Kode etik

Persoalan lain terkait dengan harga obat ialah pelaksanaan code of conduct pemasaran atau kode etik usaha kefarmasian yang pelaksanaannya merupakan komitmen bersama antara GP Farmasi, Ikatan Dokter Indonesia, organisasi dokter seminat, dan persatuan rumah sakit.

Pelanggaran kode etik merupakan salah satu unsur utama terjadinya peresepan yang tidak rasional dan tingginya harga obat. Profesionalitas dan kode etik menjadi jawabannya.

“Soal harga obat, tidak sekadar daftar harga, melainkan juga penerapan peresepannya. Salah satu faktor yang memengaruhi harga obat ialah pelanggaran kode etik itu. Tidak hanya masalah harga obat per item, tetapi juga total biaya di resep. Terkadang satu resep sampai 5 item, padahal cukup 2 atau 3 item saja,” ujar Sekretaris Jenderal GP Farmasi Indonesia M Sjamsul Arifin. Dia mengakui memang terjadi banyak pelanggaran kode etik pemasaran dan tak mudah mengontrolnya.

Demikian juga dalam hal pemberian sponsor. “Kalau perlu kita arahkan satu pintu. Jika mau melaksanakan sponsor harus izin Menteri Kesehatan. Itu kalau memang tidak dapat mengandalkan kesadaran,” ujar Anthony.

Secara lisan para pengusaha farmasi sudah memberitahukan rencana penurunan harga tersebut kepada pemerintah.

Produk Asuransi

1. PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
Allianz berdiri pada tahun 1890 di Jerman dan merupakan perusahaan yang sangat berpengalaman dan mempunyai posisi finansial yang kuat. Saat ini Allianz beroperasi di lebih dari 70 negara di seluruh dunia dan melayani 75 juta nasabah di seluruh dunia. Allianz memberikan perlindungan dan pelayanan kepada nasabah, dimana separuh dari nasabah tersebut termasuk dalam kategori perusahaan Fortune 500.
Di tahun 2008, Allianz Group berhasil membukukan total pendapatan lebih dari 92,5 milyar euro. Allianz merupakan perusahaan manajemen aset terbesar dengan aset pihak ketiga yang dikelola sebesar 703 milyar euro.
Pada September 2006, kesepakatan merger telah ditanda tangani antara Allianz AG dan RAS Holding S.p.A, dan kemudian Allianz AG merubah namanya menjadi Allianz SE (Societas Europaea) suatu perusahaan Eropa. Menyusul prosedur pendaftaran di Itali dan Jerman, pada 16 Oktober 2006 Allianz SE resmi menjadi perusahaan pertama yang terdaftar di DJ EURO STOXX 50 Index.
PRODUK:
Umum
Asuransi Individu
Asuransi Korporasi
Asuransi UKM


Kesehatan
Smartlink New Flexi
Smarthealth Maxi Account
Produk bersama mitra perbankan
Produk non unit link

Syar iah
AlliSya Protection & AlliSya Invest Plus
AlliSya Care
AlliSya Mobil
AlliSya Rumah
AlliSya Usaha

Bancassurance
Bank Danamon
Bank Permata
Bank HSBC



2. PT Asuransi Andika Raharja Putera telah di cabut izinnya.

3. PT Asuransi Artarindo telah mengalami kerugian / bangkrut.

Produk Pt. Asuransi artalindo Perusahaan ini didirikan pada tahun 1964 dengan nama semula, PT. Maskapai Asuransi Tjahjana berdasarkan Akta No 213 tahun 1964 oleh Notaris Liem Toeng Kie dan Lembaran Negara Nomor 64 tanggal 31 Juli 1964.

Pada 20 September 1995 sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham No Pasal 35 yang dibuat oleh Notaris Lieke Lianadevi Tukgali, SH, PT. Maskapai Asuransi Tjahjana diakuisisi oleh Artha Graha Group, dan berganti nama menjadi PT. Arthagraha General Insurance (Aggi). Artikel ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No C2.13806.HT01.04 tanggal 30 Oktober 1995 dan Lembaran Negara Nomor 7 tanggal 23 Januari 1996 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 994 tahun 1996 dan diberikan oleh Direktur Umum, Departemen Keuangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No S-1826/LK/1996 tanggal 29 Maret 1996.
Produk:
Asuransi jiwa
Asuransi kendaraan bermotor
Asuransi Syariah
4. PT Asuransi Artagraha Genaral Insurance

5. PT Asuransi Asoka Mas
Pada tanggal 09 Juli 1981 oleh pendiri kelompok PT. Gunung Agung didirikan PT Asuransi Pertiwi Agung Prawira berdasarkan Akta Notaris Sinta Susikto, SH No. 23. Selanjutnya pada tanggal 13 Desember 1991 terjadi perubahan nama PT. Asuransi Pertiwi Agung Prawira, menjadi PT. Asuransi Asoka Mas berdasarkan Akte Notaris Ny. SR Henny Shidki, SH No. 106 tanggal 13 Desember 1991 yang telah disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C2-3690.HT.01.4.TH.92 tanggal 6 Mei 1992 sejalan dengan adanya penyertaan saham dari kelompok Asuransi Jasindo. PT. Asuransi Asoka Mas telah mendapat izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep-174/KM.13/1992 tertanggal 17 Juni 1992.
Produk Asuransi
Asuransi Pengangkutan
Pengangkutan barang ekspor, impor dan antar pulau seperti general cargo, container, bulk commodities, mesin, pupuk, semen, beras, dll.
Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran & perluasan jaminan (gempa, badai, banjir) pada industri, rumah, apartemen, kantor, toko, gudang & gangguan usaha.
Asuransi Engineering
CAR, EAR, CPM, Heavy Equipment, MB, LOP Following MB, EEI, LOP Following CAR, CPM Non Project, Civil Eng Completed Risks, dll.
Asuransi Rangka Kapal
Rangka kapal, mesin & peralatan pada kapal tanker, barang, penumpang, container RORO, curah, tongkang, tunda, dll.
Asuransi Kendaraan Bermotor
Jaminan meliputi kerugian, tanggung jawab hukum terhadap Pihak Ketiga dan santunan terhadap pengemudi dan penumpang.
Asuransi Aneka
Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Pengobatan, Asuransi CIT, Asuransi CIS, Asuransi Cash in Cashier Box dan General Liability.
Surety Bond
Meliputi jaminan Penawaran/Tender, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka dan Jaminan Pemeliharaan.

6. PT Asuransi Bangun Askrida
Pertama kali berdiri perusahaan ini dimiliki oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD), lalu pada tahun 1996 sebuah keputusan penting dibuat oleh Menteri Dalam Negeri yang bertujuan untuk memperluas kepemilikan perusahaan asuransi ini, dengan mengikutsertakan 33 instansi pemerintahan daerah (propinsi), yang karenanya telah membuat profil perusahaan menjadi lebih kuat khususnya dalam hal partisipasi Askrida dalam mengembangkan industri asuransi di Indonesia.
Produk:

1. Asuransi Uang.
2. Asuransi Kebakaran.
3. Asuransi Gangguan Usaha.
4. Asuransi Kendaraan Bermotor.
5. Asuransi Rekayasa.
6. Asuransi Kecelakaan diri.


7. PT Asuransi Berdikari Insurance
berdiri tahun 1953). Semenjak itu, perusahaan ini menjadi salah satu anak perusahaan PT. PP. Berdikari. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 22/2000, sejak tanggal 7 April 2000, PT. PP. Berdikari menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan secara resmi berubah nama menjadi PT. Berdikari (Persero) dan sebagai pemegang saham tunggal PT. Berdikari Insurance.
Sejak tahun 1972 hingga kini, PT. Berdikari Insurance telah banyak mengalami perubahan dalam berbagai kebijakannya dan saat ini tengah berupaya melakukan pergembangan yang agresif dalam mencapai pertumbuhan potensial, dinamis dan juga tingkat profesionalisme yang lebih baik untuk mengantisipasi terhadap era globalisasi.
Saat ini PT. Berdikari Insurance mempunyai 16 (enam belas) Kantor Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan cabang-cabang ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk melayani nasabah dengan sumber daya optimum yang tersedia.
INSURANCE SERVICE RENDERED
Berbagai macam kebutuhan konsumen dan persaingan antara para pemain di pasar asuransi umum telah mendorong PT. Asuransi Berdikari untuk bekerja lebih keras, lebih inovatif dan kreatif dalam mengembangkan produk-produk yang memenuhi kebutuhan konsumen terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
7. Asuransi Pengangkutan Melalui Laut, Udara dan Darat.
8. Asuransi Rangka Kapal.
9. Asuransi Uang.
10. Asuransi Kebakaran.
11. Asuransi Gangguan Usaha.
12. Asuransi Kendaraan Bermotor.
13. Asuransi Rekayasa.
14. Asuransi Kecelakaan diri.
15. Asuransi Aneka.
16. Surety Bond.
17. Customs Bond

8. PT Asuransi Bhakti Bayangkara
Belum selesai ,maintenance !!!

9. PT Asuransi Bina Dana Artha
PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk merupakan Perusahaan Asuransi Kerugian pertama yang melaksanakan penjualan saham kepada masyarakat melalui Pasar Modal Indonesia. Seluruh saham Perseroan yang ditempatkan resmi terdaftar dalam Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada tanggal 6 Juli 1989.
Sesuai dengan Pasal - 3 dalam Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Asuransi Kerugian dengan menyelenggarakan usaha-usaha di bidang Asuransi Kerugian dalam bentuk dan jenis menurut dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Saat ini perusahaan berkedudukan di Plaza ABDA, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta dan memiliki 32 kantor cabang dan pemasaran. Selain itu kami juga akan memperluas jejaring di seluruh Indonesia .
Asuransi Kendaraan Bermotor:
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan kepada kendaraan bermotor dari bahaya tabrakan, kehilangan dan lain-lain. Perlindungan asuransi diberikan untuk casco dan terhadap risiko tanggung gugat.
Produk ini mencakup: kendaraan bermotor roda empat, sepeda motor maupun alat-alat berat seperti excavator, trailer dan lain-lain.
Perlindungan asuransi dapat diperluas dengan perlindungan terhadap risiko banjir, gempa bumi, kerusuhan, huru hara, terorisme dan sabotase.
Asuransi Kebakaran:
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan kepada rumah tinggal, kantor, pabrik dan harta benda lainnya dari bahaya kebakaran, petir, ledakan, asap dan lain-lain. Perlindungan asuransi dapat diperluas dengan perlindungan terhadap resiko banjir, gempa bumi, kerusuhan, dan huru hara.
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. menyediakan pula produk-produk lainnya yang masuk dalam kategori ini seperti:
1.Property All Risks,
2.Industrial All Risks,
3.Asuransi Gangguan Usaha akibat kebakaran atau akibat kerusakan mesin.

Asuransi Rekayasa:
Produk asuransi ini memberikan perlindungan kepada obyek konstruksi, obyek pemancangan dan mesin-mesin. Berbagai produk tersedia dalam kategori ini seperti:
1.Machinery Breakdown Insurance
2.Contractors’ All Risks Insurance
3.Erection All Risks Insurance
4.Electronical Equipment Insurance
Perlindungan asuransi ini dapat diperluas dengan perlindungan terhadap risiko kerusuhan dan huru hara.

Asuransi Aneka:
Berbagai produk asuransi lainnya juga tersedia:
1.Asuransi Tanggung Gugat
2.Asuransi Kebongkaran
3.Cash in Transit
4.Cash in Safe/Cash in Cashier Box
5.Fidelity Guarantee
Perlindungan asuransi ini dapat diperluas dengan perlindungan terhadap resiko kerusuhan, dan huru hara.
Surety dan Penjaminan:
Produk penjaminan yang diterbitkan untuk Prinsipal selama memenuhi kewajiban kontraknya.
Berbagai produk tersedia dalam kategori ini:
1.Bid Bond
2.Performance Bond
3.Advance Payment Bond
4.Maintenance Bond
Asuransi Kecelakaan Diri:
memberikan santunan cacat/meninggal dunia termasuk biaya pengobatan akibat kecelakaan. Perlindungan asuransi ini dapat diperluas dengan perlindungan terhadap risiko kerusuhan, dan huru hara.
Asuransi Kesehatan: memberikan penggantian atas biaya kesehatan yang timbul akibat rawat inap atau rawat jalan.
1. PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
Allianz berdiri pada tahun 1890 di Jerman dan merupakan perusahaan yang sangat berpengalaman dan mempunyai posisi finansial yang kuat. Saat ini Allianz beroperasi di lebih dari 70 negara di seluruh dunia dan melayani 75 juta nasabah di seluruh dunia. Allianz memberikan perlindungan dan pelayanan kepada nasabah, dimana separuh dari nasabah tersebut termasuk dalam kategori perusahaan Fortune 500.
Di tahun 2008, Allianz Group berhasil membukukan total pendapatan lebih dari 92,5 milyar euro. Allianz merupakan perusahaan manajemen aset terbesar dengan aset pihak ketiga yang dikelola sebesar 703 milyar euro.
Pada September 2006, kesepakatan merger telah ditanda tangani antara Allianz AG dan RAS Holding S.p.A, dan kemudian Allianz AG merubah namanya menjadi Allianz SE (Societas Europaea) suatu perusahaan Eropa. Menyusul prosedur pendaftaran di Itali dan Jerman, pada 16 Oktober 2006 Allianz SE resmi menjadi perusahaan pertama yang terdaftar di DJ EURO STOXX 50 Index.
PRODUK:
Umum
Asuransi Individu
Asuransi Korporasi
Asuransi UKM


Kesehatan
Smartlink New Flexi
Smarthealth Maxi Account
Produk bersama mitra perbankan
Produk non unit link

Syar iah
AlliSya Protection & AlliSya Invest Plus
AlliSya Care
AlliSya Mobil
AlliSya Rumah
AlliSya Usaha

Bancassurance
Bank Danamon
Bank Permata
Bank HSBC



2. PT Asuransi Andika Raharja Putera telah di cabut izinnya.

3. PT Asuransi Artarindo telah mengalami kerugian / bangkrut.

Produk Pt. Asuransi artalindo Perusahaan ini didirikan pada tahun 1964 dengan nama semula, PT. Maskapai Asuransi Tjahjana berdasarkan Akta No 213 tahun 1964 oleh Notaris Liem Toeng Kie dan Lembaran Negara Nomor 64 tanggal 31 Juli 1964.

Pada 20 September 1995 sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham No Pasal 35 yang dibuat oleh Notaris Lieke Lianadevi Tukgali, SH, PT. Maskapai Asuransi Tjahjana diakuisisi oleh Artha Graha Group, dan berganti nama menjadi PT. Arthagraha General Insurance (Aggi). Artikel ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No C2.13806.HT01.04 tanggal 30 Oktober 1995 dan Lembaran Negara Nomor 7 tanggal 23 Januari 1996 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 994 tahun 1996 dan diberikan oleh Direktur Umum, Departemen Keuangan Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No S-1826/LK/1996 tanggal 29 Maret 1996.
Produk:
Asuransi jiwa
Asuransi kendaraan bermotor
Asuransi Syariah
4. PT Asuransi Artagraha Genaral Insurance

5. PT Asuransi Asoka Mas
Pada tanggal 09 Juli 1981 oleh pendiri kelompok PT. Gunung Agung didirikan PT Asuransi Pertiwi Agung Prawira berdasarkan Akta Notaris Sinta Susikto, SH No. 23. Selanjutnya pada tanggal 13 Desember 1991 terjadi perubahan nama PT. Asuransi Pertiwi Agung Prawira, menjadi PT. Asuransi Asoka Mas berdasarkan Akte Notaris Ny. SR Henny Shidki, SH No. 106 tanggal 13 Desember 1991 yang telah disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C2-3690.HT.01.4.TH.92 tanggal 6 Mei 1992 sejalan dengan adanya penyertaan saham dari kelompok Asuransi Jasindo. PT. Asuransi Asoka Mas telah mendapat izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep-174/KM.13/1992 tertanggal 17 Juni 1992.
Produk Asuransi
Asuransi Pengangkutan
Pengangkutan barang ekspor, impor dan antar pulau seperti general cargo, container, bulk commodities, mesin, pupuk, semen, beras, dll.
Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran & perluasan jaminan (gempa, badai, banjir) pada industri, rumah, apartemen, kantor, toko, gudang & gangguan usaha.
Asuransi Engineering
CAR, EAR, CPM, Heavy Equipment, MB, LOP Following MB, EEI, LOP Following CAR, CPM Non Project, Civil Eng Completed Risks, dll.
Asuransi Rangka Kapal
Rangka kapal, mesin & peralatan pada kapal tanker, barang, penumpang, container RORO, curah, tongkang, tunda, dll.
Asuransi Kendaraan Bermotor
Jaminan meliputi kerugian, tanggung jawab hukum terhadap Pihak Ketiga dan santunan terhadap pengemudi dan penumpang.
Asuransi Aneka
Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Pengobatan, Asuransi CIT, Asuransi CIS, Asuransi Cash in Cashier Box dan General Liability.
Surety Bond
Meliputi jaminan Penawaran/Tender, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Uang Muka dan Jaminan Pemeliharaan.

6. PT Asuransi Bangun Askrida
Pertama kali berdiri perusahaan ini dimiliki oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD), lalu pada tahun 1996 sebuah keputusan penting dibuat oleh Menteri Dalam Negeri yang bertujuan untuk memperluas kepemilikan perusahaan asuransi ini, dengan mengikutsertakan 33 instansi pemerintahan daerah (propinsi), yang karenanya telah membuat profil perusahaan menjadi lebih kuat khususnya dalam hal partisipasi Askrida dalam mengembangkan industri asuransi di Indonesia.
Produk:

1. Asuransi Uang.
2. Asuransi Kebakaran.
3. Asuransi Gangguan Usaha.
4. Asuransi Kendaraan Bermotor.
5. Asuransi Rekayasa.
6. Asuransi Kecelakaan diri.


7. PT Asuransi Berdikari Insurance
berdiri tahun 1953). Semenjak itu, perusahaan ini menjadi salah satu anak perusahaan PT. PP. Berdikari. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 22/2000, sejak tanggal 7 April 2000, PT. PP. Berdikari menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan secara resmi berubah nama menjadi PT. Berdikari (Persero) dan sebagai pemegang saham tunggal PT. Berdikari Insurance.
Sejak tahun 1972 hingga kini, PT. Berdikari Insurance telah banyak mengalami perubahan dalam berbagai kebijakannya dan saat ini tengah berupaya melakukan pergembangan yang agresif dalam mencapai pertumbuhan potensial, dinamis dan juga tingkat profesionalisme yang lebih baik untuk mengantisipasi terhadap era globalisasi.
Saat ini PT. Berdikari Insurance mempunyai 16 (enam belas) Kantor Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan cabang-cabang ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk melayani nasabah dengan sumber daya optimum yang tersedia.
INSURANCE SERVICE RENDERED
Berbagai macam kebutuhan konsumen dan persaingan antara para pemain di pasar asuransi umum telah mendorong PT. Asuransi Berdikari untuk bekerja lebih keras, lebih inovatif dan kreatif dalam mengembangkan produk-produk yang memenuhi kebutuhan konsumen terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
7. Asuransi Pengangkutan Melalui Laut, Udara dan Darat.
8. Asuransi Rangka Kapal.
9. Asuransi Uang.
10. Asuransi Kebakaran.
11. Asuransi Gangguan Usaha.
12. Asuransi Kendaraan Bermotor.
13. Asuransi Rekayasa.
14. Asuransi Kecelakaan diri.
15. Asuransi Aneka.
16. Surety Bond.
17. Customs Bond

8. PT Asuransi Bhakti Bayangkara
Belum selesai ,maintenance !!!

9. PT Asuransi Bina Dana Artha
PT. Asuransi Bina Dana Arta Tbk merupakan Perusahaan Asuransi Kerugian pertama yang melaksanakan penjualan saham kepada masyarakat melalui Pasar Modal Indonesia. Seluruh saham Perseroan yang ditempatkan resmi terdaftar dalam Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada tanggal 6 Juli 1989.
Sesuai dengan Pasal - 3 dalam Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Asuransi Kerugian dengan menyelenggarakan usaha-usaha di bidang Asuransi Kerugian dalam bentuk dan jenis menurut dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Saat ini perusahaan berkedudukan di Plaza ABDA, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta dan memiliki 32 kantor cabang dan pemasaran. Selain itu kami juga akan memperluas jejaring di seluruh Indonesia .
Asuransi Kendaraan Bermotor:
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan kepada kendaraan bermotor dari bahaya tabrakan, kehilangan dan lain-lain. Perlindungan asuransi diberikan untuk casco dan terhadap risiko tanggung gugat.
Produk ini mencakup: kendaraan bermotor roda empat, sepeda motor maupun alat-alat berat seperti excavator, trailer dan lain-lain.
Perlindungan asuransi dapat diperluas dengan perlindungan terhadap risiko banjir, gempa bumi, kerusuhan, huru hara, terorisme dan sabotase.
Asuransi Kebakaran:
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan kepada rumah tinggal, kantor, pabrik dan harta benda lainnya dari bahaya kebakaran, petir, ledakan, asap dan lain-lain. Perlindungan asuransi dapat diperluas dengan perlindungan terhadap resiko banjir, gempa bumi, kerusuhan, dan huru hara.
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. menyediakan pula produk-produk lainnya yang masuk dalam kategori ini seperti:
1.Property All Risks,
2.Industrial All Risks,
3.Asuransi Gangguan Usaha akibat kebakaran atau akibat kerusakan mesin.

Asuransi Rekayasa:
Produk asuransi ini memberikan perlindungan kepada obyek konstruksi, obyek pemancangan dan mesin-mesin. Berbagai produk tersedia dalam kategori ini seperti:
1.Machinery Breakdown Insurance
2.Contractors’ All Risks Insurance
3.Erection All Risks Insurance
4.Electronical Equipment Insurance
Perlindungan asuransi ini dapat diperluas dengan perlindungan terhadap risiko kerusuhan dan huru hara.

Asuransi Aneka:
Berbagai produk asuransi lainnya juga tersedia:
1.Asuransi Tanggung Gugat
2.Asuransi Kebongkaran
3.Cash in Transit
4.Cash in Safe/Cash in Cashier Box
5.Fidelity Guarantee
Perlindungan asuransi ini dapat diperluas dengan perlindungan terhadap resiko kerusuhan, dan huru hara.
Surety dan Penjaminan:
Produk penjaminan yang diterbitkan untuk Prinsipal selama memenuhi kewajiban kontraknya.
Berbagai produk tersedia dalam kategori ini:
1.Bid Bond
2.Performance Bond
3.Advance Payment Bond
4.Maintenance Bond
Asuransi Kecelakaan Diri:
memberikan santunan cacat/meninggal dunia termasuk biaya pengobatan akibat kecelakaan. Perlindungan asuransi ini dapat diperluas dengan perlindungan terhadap risiko kerusuhan, dan huru hara.
Asuransi Kesehatan: memberikan penggantian atas biaya kesehatan yang timbul akibat rawat inap atau rawat jalan.